English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengawasan Masyarakat Diperkuat, PT SCI (Perseroda) Dituntut Transparan dalam Kerja Sama Nikel dengan Swasta

FAJAR, MAKASSAR — Badan Usaha Milik Daerah yang kini mengelola tambang nikel eks lahan PT Vale Indonesia mendapat perhatian dari masyarakat Sulawesi Selatan. Dengan keterbatasan permodalan serta pengetahuan teknis dalam pengelolaan dan penjualan komoditas tambang, BUMD diberikan ruang regulasi untuk menjalin kemitraan dengan pihak swasta, demikian halnya PT. SCI (Perseroda).

Menyadari hak partisipasi publik dan keterbukaan, masyarakat menuntut agar proses seleksi mitra investasi dilakukan secara transparan dan objektif guna menghindari potensi konflik kepentingan serta menjaga pertumbuhan dividen bagi daerah.

Andi Januar Jaury Dharwis dalam kapasitas pemerhati kebijakan publik menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat berwujud pengawasan publik dalam memastikan tata kelola BUMD yang sehat. Hal ini didasari oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, selanjutnya PP No 45 Tahun 2017 Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta peraturan perundangundangan lainnya. Dia menyatakan bahwa pengelolaan aset negara oleh BUMD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan elite bisnis tertentu.

“Kami mendukung langkah PT. SCI (Perseroda) untuk bermitra dengan swasta karena memang ada keterbatasan di tingkat daerah. Namun, prosesnya harus terbuka, akuntabel, dan melibatkan kajian independen agar tidak ada monopoli atau permainan kepentingan dalam pemilihan mitra,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi wajib memastikan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam mengarahkan BUMD dalam memilih mitra strategis. Apakah itu berwujud pembentukan perusahaan patungan atau model kerja sama lainnya, yang jelas keterbukaan dalam seleksi mitra bisnis bukan hanya untuk memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan negara dan masyarakat.

News Feed