FAJAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 pada 11 Februari 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa TKBI merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang dirancang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, mencakup aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Penyusunan TKBI mengacu pada prinsip scientific and credible, interoperable, serta inklusif, sehingga dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk korporasi dan UMKM.
“TKBI versi 2 merupakan kelanjutan dari versi pertama yang dirilis pada Februari 2024. Jika pada versi 1 cakupan sektor masih terbatas pada sektor energi, maka pada versi terbaru ini cakupan diperluas dengan memasukkan sektor Construction and Real Estate (C&RE), Transportation and Storage (T&S), serta sebagian sektor Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU), khususnya kehutanan dan perkebunan kelapa sawit,” ujar Ismail Riyadi, Rabu, 26 Februari 2025.
TKBI versi 2 disusun dengan mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance (ATSF), kebijakan nasional, serta berbagai referensi taksonomi global yang relevan. Ruang lingkupnya mencakup sektor-sektor yang berkaitan dengan \Nationally Determined Contribution (NDC) serta sektor pendukung lainnya.