FAJAR, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi komitmen investasi Apple untuk periode 2023-2029. Ini dinilai memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kemenperin telah menyetujui rencana investasi inovasi Apple untuk periode 2025-2028 serta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut. Kementerian Perindustrian mengapresiasi komitmen-komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029. Kemenperin memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.
“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).
Menperin menjelaskan, Apple memilih tetap menggunakan skema 3 dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu investasi inovasi. Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023, Apple telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD10 juta.
Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.