Apple juga sudah berkomitmen mendirikan R&D Center yang akan fokus pada pengembangan software. Sebelumnya Apple tidak pernah membangun R&D Center di luar Amerika Serikat, kecuali di Brazil. Sehingga R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
“Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia,” jelasnya.
Pemerintah RI dan Apple memastikan pelaksanaan MoU bisa berjalan dengan baik, dan output serta outcome-nya bisa sesuai dengan harapan Indonesia dan Apple, sehingga pelaksanaannya membutuhkan pengawasan. Apple telah menunjuk pihak ketiga untuk mengawal apa yang sudah disepakati dan dituangkan dalam MoU agar bisa dilaksanakan dengan baik.
Dengan selesainya perundingan yang ditandatangani oleh Kemenperin dan Apple, maka proses selanjutnya yaitu penerbitan TKDN bisa dimulai. “Dalam hal ini, semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas,” pungkasnya. (edo)