Otonomi daerah memberikan wewenang yang cukup bagi pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya lokalnya, sehingga tidak seharusnya setiap permasalahan ekonomi hanya disalahkan pada kebijakan pusat tanpa ada upaya konkret di tingkat daerah.
Kesimpulan Otonomi daerah seharusnya menjadi sarana bagi pemimpin lokal untuk membuktikan kapasitasnya dalam membangun ekonomi wilayahnya, bukan sekadar menunggu kucuran dana dari pusat. Dalam situasi fiskal yang semakin ketat, hanya pemimpin daerah yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada solusi yang akan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di daerahnya. Oleh karena itu, dalam setiap pemilihan kepala daerah, masyarakat harus lebih kritis dalam memilih pemimpin yang benar-benar mampu menjawab tantangan zaman ini. Aksi “Indonesia Gelap” seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan ekonomi, bukan sekadar retorika tanpa aksi nyata. (sae)