Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas)
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Syukur, minggu lalu, para pimpinan wilayah atau daerah terpilih telah dilantik. Itu berarti menjadi titik awal harapan baru dari masyarakat yang memilih mereka hendaknya apa-apa yang dijanjikan saat kampanye lalu.
Janji tersebut perlu direalisasikan atau dibuktikan untuk menjadi bukti bahwa mereka adalah pemimpin yang berkomitmen dan bisa dipercaya bisa melaksanakan program-program kerja pembangunan di berbagai bidang di wilayah mereka masing-masing. Sehingga rakyat yang dipimpinnya dapat merasakan keberadaan pemimpin yang dipilihnya mewujudkan harapannya untuk makmur atau lebih sejahtera.
Sekilas tentunya hal tersebut tidak mudah dapat direalisasikan seperti mudahnya pada saat menjanjikan. Namun bagaimanapun para pemimpin yang sudah terpilih tersebut harus berupaya semaksimal mungkin untuk berbuat yang terbaik, adil, merata dan bertanggungjawab.
Jadi tidak ada alasan untuk menafikan apalagi menolak untuk berbuat yang terbaik melalui berbagai pendekatan, strategi, mekanisme, cara, dan instrumen-instrumen yang dapat digunakan sesuai kapasitas dan kemampuannya bersama dengan seluruh aparat yang nanti membantunya dengan melibatkan partisipasi para pihak lainnya.
Memang secara normatif jabatan pemimpin atau kepala daerah merupakan jabatan yang diperoleh melalui proses politik, namun kualitas kepemimpinannya tetap perlu diperhatikan secara seksama. Hal ini perlu karena negara ini menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, maka hendaknya kepala daerah tersebut haruslah merupakan pemimpin yang memiliki keahlian dan dipercaya oleh masyarakat karena mereka diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi daerah yang dipimpinnya, diantaranya aspek perekonomian dalam arti luas.