Sementara Membumi berarti BPOM dapat membumi dalam kebijakan yang implementatif.
Wilayah dengan Temuan Signifikan
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa beberapa wilayah memiliki temuan yang cukup signifikan, antara lain:
Yogyakarta: Rp 11,2 miliar
Jakarta: Rp 10,3 miliar
Bogor: Rp 4,8 miliar
Palembang: Rp 1,7 miliar
Makassar: Rp 1,3 miliar
Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi maraknya peredaran kosmetik ilegal di platform daring. BPOM akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam produksi serta distribusi kosmetik ilegal guna melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memastikan bahwa produk yang dibeli telah terdaftar serta memiliki izin edar resmi dari BPOM. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi BPOM atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan. (amr)