English English Indonesian Indonesian
oleh

Pembangunan Gedung dan Harapan Orang Tua Siswa SMAN 23 Makassar

Oleh: Andi Safrullah, S.S / Orang Tua Siswa SMAN 23 Makassar

Pada hari Kamis, 20 Februari 2025, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Terpilih Andi Sudirman Sulaiman dan Hj. Fatmawati Rusdi Masse telah dilantik oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 961 Kepala Daerah se-Indonesia.

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 tersebut menjadi penting bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan kinerja birokrasi, setelah berlakunya kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden. Kebijakan tersebut ter]tuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 untuk semua sektor, termasuk sektor Pendidikan. Kebijakan tersebut tentunya akan berdampak pada pencapaian Visi-Misi dan pelaksanaan program kerja dari para Kepala Daerah Terpilih pasca pelantikan.

Beberapa hari sebelum pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, pada tanggal 19 Februari 2024 orang tua siswa SMAN 23 Makassar mengadakan Rapat Komite Sekolah membahas tentang perkembangan pembangunan gedung baru dan hibah gedung LLDikti. Rapat dihadiri oleh penulis sebagai salah seorang peserta rapat. Penulis menganggap penting untuk menyampaikan aspirasi Orang Tua Siswa perihal kelanjiutan pembangunan Gedung SMAN 23 yang sekian lama terkatung-katung.

Permasalahan di SMA 23 Makassar

SMA 23 Makassar adalah sekolah yang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2017 berdasarkan SK No. 99 Tahun 2017, dan mulai menerima peserta didik di Tahun Ajaran 2021-2022. Saat ini peserta didik berjumlah 810dengan ketersediaan kelas sebanyak 24 unit. Pada awalnya kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan di salah satu Gedung Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel (menumpang), kemudian dipindahkan ke Gedung Growth Centre LLDikti (Kopertis) yang sudah tidak digunakan di Jalan Perintis Kemerdekaan 1 Km 8.

Sampai saat ini status penggunaan gedung SMAN 23 masih menumpang di atas lahan milik Pemprov Sulsel seluas kurang lebih 13,34 Ha. Sedangkan bangunan gedung sekolah adalah milik LLDikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dengan status Hak Pakai. Gedung ini adalah bangunan lama berusia 33 tahun (sejak 1992) dengan kondisi bangunan sudah banyak yang rusak, seperti plafond yang rubuh (jatuh) dan genteng bocor, sehingga pada musim hujan ruangan kelas tidak bisa digunakan. Genteng yang terkadang jatuh, sehingga bisa membahayakan peserta didik dan guru.

Kondisi Gedung tersebut mendesak untuk diperbaiki (rehabilitasi) demi kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar peserta didik dan guru di SMA 23. Akan tetapi terkendala oleh status Gedung yang masih milik LLDikti.

Sejak tahun 2022 sudah direncanakan untuk Pembangunan Gedung baru, namun belum terlaksana, begitu pun di tahun 2023 belum ada realisasi. Di akhir tahun 2024 Pemprov Sulsel baru membangun pondasi pagar batas untuk gedung baru tersebut. Di tahun 2025 kembali Pemprov merencanakan (menganggarkan) pembangunan Gedung baru dengan nilai kurang lebih 5 Milyar.

Komitmen Penyelesaian Masalah

Dari gambaran permasalahan SMAN 23 Makassar, ada 2 hal penting untuk diselesaikan pemerintah, yaitu: Pertama, penyelesaian status hibah dari LLDikti (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) ke Pemprov Sulawesi Selatan, sehingga SMA 23 Makassar mempunyai legalitas kepemilikan Gedung, yang menjadi syarat apabila akan dilakukan rehabilitasi, baik oleh Pemprov Sulsel (APBD) maupun oleh bantuan pihak lain (Dana CSR dan lain-lain). Kedua, pembangunan Gedung Baru yang sudah direncanakan sejak tahun 2022 bisa segera dilakukan, mengingat kondisi sarana dan prasarana sekolah yang ada sekarang sangat memprihatinkan, dan sudah direncanakan serta ditetapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi-Selatan Tahun 2025.

Terakhir kami berharap kebijakan efisiensi anggaran dari Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak mengorbankan rencana Pembangunan Gedung baru SMA 23 Makassar di APBD Sul-Sel 2025 oleh skema kebijakan efisiensi anggaran di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) untuk bisa turut membantu Pembangunan sarana dan prasarana di SMA 23 Makassar dengan sumber dana dari APBN, Sehingga bisa setara dengan sekolah-sekolah lain di Sulawesi Selatan.

Makassar, 20 Februari 2025

News Feed