FAJAR, JAKARTA–Di awal tahun 2025, OJK mengumumkan dukungannya kepada program Pemerintah terkait penyediaan rumah bagi masyarakat luas, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program 3 juta hunian.
Kebijakan strategis ini disambut baik oleh industri Paylater sebagai salah satu metode penyaluran kredit kepada masyarakat. Akan tetapi, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman.
Beberapa di antaranya yaitu mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), mempunyai kredibilitas, kemampuan untuk membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan industri.
Ada sejumlah langkah nyata yang dapat ditempuh calon debitur agar lebih mudah untuk mendapatkan pemberian kredit perumahan ini.
Bagi yang belum familiar dengan SLIK, SLIK merupakan sebuah catatan atas informasi terkait riwayat debitur bank maupun lembaga keuangan lainnya. Catatan ini berupa informasi mengenai lancar atau tidak pembayaran atas pinjaman kredit debitur.
Meskipun SLIK bukan penentu tunggal penyaluran kredit, sebagai calon penerima pinjaman, tetap penting untuk menjaga skor SLIK dengan memastikan pembayaran tepat waktu, sehingga tidak ada tunggakan maupun gagal bayar.
Selain itu, untuk memastikan masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban kreditnya tepat waktu, masyarakat perlu mengambil keputusan finansial yang cerdas yaitu menggunakan kredit dengan total maksimal cicilan per bulan sebesar 30% dari pendapatan bulanan yang diterima.