FAJAR, MAKASSAR-Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menjadi korban pungutan liar (pungli). Itu terjadi saat pengurusan sporadik tanah di Balang Baru, Kota Makassar. Kasus pungli ini membuat Lurah Balang Baru, Dian Fatahillah Fathurrahman diberikan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan per 18 Februari yang ditandatangani langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Lurah tersebut disanksi karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan sporadik tanah. “Di LHP Inspektorat itu terkait pungli pembebasan lahan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum.
Selain itu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga memberikan sanksi berat kepada empat pejabat. Tiga di antaranya pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.
Adapun tiga pejabat di Disdik, yaitu Kepala Dinas Pendidikan (nonaktif) Muhyiddin, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammad Guntur, dan Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Muhammad Aris.
“Mereka diberi sanksi sesuai dengan hasil sidang tindak lanjut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat,” beber Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum.
Dia mengungkapkan, tiga pejabat Disdik tersebut disanksi berat per 10 Februari 2025 lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid SD dijatuhi sanksi berat kategori B, yakni dibebastugaskan dari jabatan.
Sementara untuk Kabid SMP diberi sanksi berat kategori A, yakni penurunan satu tingkat dari jabatan yang diembannya. “Jadi sekarang ini, Pak Guntur yang sebelumnya Kabid SD, sekarang menjabat sebagai Kasubag Umum Kepegawaian. Itu tertanggal 10 Februari sesuai keputusan yang sudah ditandatangani Wali Kota Makassar,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Tamalate Emil Yudianto Tadjuddin membenarkan jika Lurah Balang Baru telah dijatuhi sanksi karena persoalan pungli. “Iya (benar) saya masuk dalam tim tindak lanjut pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkap Emil.
Emil mengungkapkan, pelanggaran lurah tersebut cukup fatal karena korbannya adalah Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman. Sehingga, Emil sebagai camat ikut menyesalkan kejadian tersebut. “Padahal saya selalu memperingatkan para lurah untuk bekerja dengan baik dan benar. Jangan mempersulit warga. Apalagi melakukan pungli,” tegasnya. (mum/*)