English English Indonesian Indonesian
oleh

Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap II

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan.

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya. (uca)

News Feed