English English Indonesian Indonesian
oleh

PLN UID Sulselrabar Raih 16 Penghargaan K3 dari Pemprov Sulsel

FAJAR, MAKASSAR – Bertepatan dengan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menerima 16 penghargaan di bidang K3 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan atas komitmen PLN dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten di seluruh unit operasionalnya.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Selasa (18/2). Selain PLN UID Sulselrabar, beberapa unit pelayanan di bawahnya juga berhasil mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bulukumba, UP3 Makassar Selatan, UP3 Makassar Utara, UP3 Pinrang, serta Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Makassar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi inisiatif PLN dalam menggaungkan budaya K3 di lingkungan kerjanya. “Peringatan Bulan K3 Nasional menjadi momentum penting untuk terus mendorong implementasi K3 di berbagai sektor industri. Kami sangat mengapresiasi langkah PLN dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif terkait K3, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap pentingnya K3 dalam bekerja,” ujarnya, Rabu, 19 Februari 2025.

Di kesempatan lain, PLH General Manager PT PLN (Persero) UID Sulselrabar, Senior Manager Keuangan, Komunikasi, dan Umum, Ambo Tuwo, menegaskan bahwa PLN akan terus menjunjung tinggi penerapan K3 di setiap lini bisnisnya. “Kami optimis bahwa penghargaan ini dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3, tidak hanya di lingkungan kerja tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. PLN berkomitmen untuk menerapkan standar K3 yang tinggi demi mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pegawai dan masyarakat sekitar,” kata Ambo Tuwo.

News Feed