English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Terima 36.873 Aduan Sepanjang 2024-2025, Debt Collector Jadi Isu Utama

FAJAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sebanyak 36.873 aduan dari masyarakat sejak 1 Januari 2024 hingga 22 Januari 2025. Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan atau debt collector.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa aduan terkait debt collector mencapai 13.007 kasus dalam periode tersebut.

Selain itu, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi isu kedua yang paling banyak diadukan, dengan jumlah 4.734 laporan. Di posisi ketiga, terdapat aduan terkait kasus penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, phishing, hingga social engineering dengan total 3.077 kasus.

“Social engineering mencakup berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan psikologi korban. Misalnya, ada pihak yang mengaku sebagai anggota keluarga dan meminta transfer uang, hingga kasus love scam,” ujar Friderica dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.

Di sisi lain, aduan terkait kesulitan klaim asuransi dan permasalahan agunan atau jaminan juga menjadi perhatian OJK, dengan jumlah masing-masing 1.333 dan 1.071 pengaduan. Dari sisi sektor, industri perbankan menjadi yang paling banyak menerima aduan, dengan total 14.007 laporan. Selanjutnya, sektor pembiayaan, lembaga ventura, dan lembaga keuangan lainnya (PVML) mencatatkan 21.071 aduan, diikuti sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) dengan 1.542 aduan.

News Feed