“Memang perlu kita dorong ijazah elektronik ini, memang perlu kita massifkan,” ungkapnya.
Dalam sesi presentasi, tim dari Privy menjelaskan berbagai aspek terkait layanan mereka, termasuk efisiensi dalam penatausahaan dokumen akademik yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024. Selain itu, juga dipaparkan solusi Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang dapat membantu mencegah pemalsuan dokumen dengan prinsip kehati-hatian, akurasi, dan legalitas.
Penerapan tanda tangan elektronik juga menawarkan sejumlah keunggulan. Seperti peningkatan produktivitas, pengurangan risiko pemalsuan dokumen, keamanan tinggi dengan keabsahan hukum, dukungan terhadap digitalisasi, serta manfaat ramah lingkungan dan efisiensi biaya operasional.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Sulsel dapat mengadopsi sistem ijazah digital guna meningkatkan efektivitas dan keamanan dokumen akademik serta mendukung transformasi digital di dunia pendidikan. (uca)