BONE, FAJAR – Maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bone.
Melalui Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Bone menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 12 Bone, Kecamatan Sibulue, pada Selasa, 18 Februari 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada pelajar agar lebih memahami dan menaati aturan serta membangun generasi yang sadar hukum.
Kegiatan yang menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba Kabupaten Bone ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kepala SMAN 12 Bone, Sitti Marwah, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini.
“Kami sangat berterima kasih atas penyuluhan hukum ini. Para siswa perlu memahami bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkotika,” ujar Sitti Marwah dalam sambutannya.
Ketua Forum Bersama Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka, juga menegaskan pentingnya peran siswa dalam melawan penyalahgunaan narkoba.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Anak muda harus berani berkata tidak pada narkoba dan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Sekitar 50 siswa mengikuti penyuluhan hukum ini dengan penuh antusiasme. Materi yang dibawakan antara lain narkotika di kalangan pelajar serta kenakalan remaja, yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, bersama timnya, Fahira Anfal, dan Andi Suci A.