English English Indonesian Indonesian
oleh

Menyikapi Kontroversi Kebijakan Efisiensi Anggaran

Menginventarisir dan membatasi belanja tidak produktif atau pemborosan, seperti pengeluaran perjalanan dinas, kegiatan seremonial, atau belanja barang yang tidak penting. Termasuk memanfaatkan aset negara atau daerah yang belum dioptimalkan penggunaannya untuk memperoleh pendapatan lainnya, seperti menyewakan gedung atau lahan milik pemerintah.

Meningkatkan kerjasama dan kolaborasi antar lembaga pemerintah (Kementerian dan OPD) untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan program untuk menghindari pemborosan dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran. Mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD) dengan melakukan efisiensi kegiatan operasional dan mengeksplorasi peluang usaha untuk peroleh dan meningkatkan penerimaan pemerintah.

Mengembangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) membiayai proyek infrastruktur misalnya, tanpa membebani anggaran pemerintah. Melibatkan dunia usaha berpartisipasi dalam program pembangunan tertentu melalui dana hibah atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sehingga mengurangi beban anggaran dengan mengoptimalkan sumber daya eksternal. Termasuk meningkatkan kerjasama dengan DPR/DPRD serta tokoh masyarakat/adat maupun lembaga ekonomi-sosial masyarakat dalam proses penyusunan dan pengawasan pembangunan di wilayah masing-masing.

Terakhir, dalam jangka pendek, pemerintah mungkin memang perlu mengoptimalkan pemanfaatan APBN/APBD yang terbatas. Namun sejak kini, pemerintah juga harus mengusahakan peningkatan penerimaan APBN/APBD yang potensinya cukup besar tapi masih belum optimal diserap.

News Feed