English English Indonesian Indonesian
oleh

Menyikapi Kontroversi Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sehingga terpaksa pemerintah baru mengambil kebijakan pemotongan dengan alasan efisiensi anggaran. Terutama terhadap belanja yang dianggap kurang prioritas, selain dianggap masih ada mata anggaran yang bisa disalahgunakan dan tidak tepat sasaran, jadi tidak mempunyai dampak positif bagi kepentingan rakyat kebanyakan.

Kebijakan pemangkasan APBN dan APBD TA 2025 ditetapkan Rp306,69 triliun atau sekitar 8% dari total belanja. Meliputi pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun termasuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa(TKDD) Rp50,59 triliun.

Reaksi kontroversi bahkan penolakan dari berbagai pihak mengemuka. Sehingga pemerintah di berbagai tingkatan, Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dituntut mencari solusi terbaik. Karena jika tidak, dikhawatirkan bisa menimbulkan beberapa pesoalan domestik. Dari sisi ekonomi misalnya, pengamat kritis menganggap, pasar akan terdampak negatif, dimana tingkat kepercayaan para pelaku ekonomi akan tergerus, dan selanjutnya persoalan bisa merambat ke aspek tatanan hidup masyarakat lainnya.

Ada beberapa strategi yang bisa diterapkan pemerintah pada berbagai tingkatan untuk menghadapi kebijakan pemotongan anggaran tersebut. Prinsipnya, pemerintah harus lebih kreatif dalam merumuskan kebijakan dan program sesuai keterbatasan anggaran. Jadi lebih selektif memilih proyek atau program prioritas, mendesak, dan memberi dampak positif kepada masyarakat kebanyakan, yang akan dibelanjai, utamanya dalam menyerap tenaga kerja. Seperti program pembangunan infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.

News Feed