FAJAR, MAKASSAR – Sebagai bentuk dukungan bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Andi Indriaty Syaiful Fadjry, secara simbolis menyerahkan legalitas usaha gratis kepada 100 pelaku UMKM pemula, Sabtu, 15 Februari 2025.
Penyerahan ini dilakukan bersama Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Since Erna Lamba, dalam program yang diinisiasi oleh UMKM Squad Sulsel, yang diketuai oleh Marlia Kamaruddin, SE.
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam mempermudah UMKM mendapatkan legalitas usaha. UMKM Squad Sulsel mengambil peran dengan menjembatani dan mendampingi pelaku usaha pemula agar bisa mengakses layanan ini.
“Kami dari UMKM Squad Sulsel hanya membantu teman-teman pelaku usaha pemula agar mereka bisa memiliki legalitas usaha dan masuk ke pasar yang lebih besar, termasuk ritel modern,” ujar Marlia Kamaruddin.
Sebagai langkah awal, UMKM Squad mengumpulkan data pelaku usaha pemula dan membentuk grup koordinasi melalui WhatsApp. Berkat dukungan tim Disperindag Sulsel, para UMKM akhirnya mendapatkan legalitas usaha yang meliputi; Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Dokumen Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Dokumen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Sertifikat Halal Produk.
Dalam sambutannya, Since Erna Lamba menegaskan bahwa legalitas usaha adalah aspek penting bagi UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“Kami sangat mendukung upaya UMKM SQUAD dalam membantu mendata UMKM pemula. Dengan adanya legalitas, mereka bisa lebih mudah berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Ketua TP PKK Sulsel, yang telah memberi perhatian besar pada pengembangan UMKM di daerah ini.