FAJAR, GOWA — Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akan membuat loket khusus untuk pelayanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik (PPP) Gowa yang telah dibangun pada 9 kecamatan dataran tinggi.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan dan Kerjasama Lintas Instansi antara Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Pengguntingan Pita Peresmian Jembatan penghubung Gedung Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa dengan Masjid yang berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, Jum’at (14/2).
“Sekarang kita memiliki sembilan Pos Pelayanan Publik di dataran tinggi. Kedepan kita akan siapkan satu loket untuk Pengadilan Agama bersama dengan Kementerian Agama. Sehingga masyarakat dataran tinggi tidak perlu jauh-jauh kesini (kota), cukup sidangnya lewat online, semuanya kami akan siapkan. Insya Allah ini menjadi cinderamata saya yang terakhir,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Gowa itu menyebut, saat ini zamannya digitalisasi, dimana semua pelayanan dituntut agar bisa dipercepat dan dipermudah bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada. Sehingga, nantinya kehadiran loket Pengadilan Agama di PPP Gowa juga akan membantu mempermudah masyarakat Gowa dalam mengakses pelayanan tersebut.
“Sekarang eranya teknologi yang berujung pada digitalisasi. Pelayanan yang terkesan lambat diminta untuk dilakukan percepatan dalam 1×24 jam pelayanannya harus selesai. Dalam rumus pemerintahan kalau kita belum mampu memenuhi pendapatan masyarakat maka kurangi bebannya. Salah satunya mendekatkan pelayanannya melalui PPP dan MPP yang telah kita bangun saat ini,” jelasnya.