FAJAR, PALOPO – Tim forensik Polda Sulsel, telah melakukan proses autopsi dan identifikasi terhadap kerangka manusia yang ditemukan beberapa hari lalu. Autopsi dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo, pada Jumat, 14 Februari 2025.
Tim Ahli Forensik Polda Sulsel, dr Deni Matius mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan otopsi penyidik dari Polres Palopo. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
“Untuk proses identifikasi sendiri kan memang memerlukan waktu, terutama untuk menentukan siapa individu pastinya. Kami juga telah mengambil beberapa data medis dari temuan ini dan akan mencocokkannya dengan data dari keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya,” ujarnya.
Lanjutnya, salah satu langkah penting dalam proses identifikasi adalah pemeriksaan DNA. Sampel DNA telah diambil dan akan diperiksa lebih lanjut di Pusat DNA Mabes Polri. “Proses ini membutuhkan waktu, karena sampel harus dikirim ke pusat pemeriksaan,” tambahnya.
Deni menyebut bahwa jenazah yang ditemukan sudah berada di lokasi selama lebih dari enam bulan, bahkan mungkin hingga satu tahun. “Dilihat dari tanda-tanda diduga kekerasan, nanti akan kami buktikan lewat pemeriksaan laboratorium di Makassar,” ungkapnya.
Ia juga mengutarakan pihkanya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan penyebab kematian. “Data ini ada yang kurang, istilah kata belum terlalu matang. Makanya kami butuh pemeriksaan laboratorium nanti. Yang menjadi urgensinya siapa dahulu karangka ini,” tutupnya. (bso)