“Kami terus mendorong edukasi keuangan agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bertransaksi dengan lembaga jasa keuangan. Selain itu, pengawasan terhadap industri keuangan juga akan terus diperkuat untuk melindungi konsumen,” pungkasnya.
Dengan adanya layanan pengaduan dan informasi dari OJK, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memahami sektor keuangan dan terhindar dari risiko yang merugikan. (edo)