Rudi mengungkapkan, TKA di Batam umumnya menempati posisi profesional dan teknisi. Jabatan terbanyak antara lain, Mechanical Engineer sebanyak 65 orang. Lalu Production Engineer 65 orang, Production Manager 29 orang, Electrical Engineer sebanyak 24 orang, Quality Control Advisor sebanyak 15 orang, Quality Assurance Advisor sebanyak 14 orang, Technical Manager 13 orang, Direktur 11 orang, Commissioning Engineer sebanyak 10 orang dan System Engineer sebanyak 9 orang.
Rudi menambahkan bahwa untuk bekerja di Indonesia, TKA harus memiliki latar belakang pendidikan sarjana, kompetensi yang sesuai, dan menduduki level jabatan tertentu.
“Jika melihat level jabatannya, TKA paling banyak menempati posisi profesional atau teknisi, yang memang membutuhkan keterampilan khusus dan pengalaman,” ungkapnya.
Beberapa perusahaan yang tercatat sebagai pengguna TKA terbanyak di Batam antara lain PT MSUN Solar Indonesia sebanyak 24 orang, PT Pegaunihan Technology Indonesia sebanyak 20 orang, PT Thornova Solar Indonesia 20 orang, PT Mega Solar Indonesia 17 orang, PT Yisheng Photovoltaic New Materials 13 orang, PT Sumitomo Wiring Systems Batam Indonesia 13 orang, PT TJK Power 11 orang, PT Profab Indonesia 10 orang, PT McDermott Indonesia 10 orang serta PT Wasco Engineering Indonesia sebanyak 8 orang.
Rudi menjelaskan bahwa pengajuan awal izin kerja TKA dilakukan di tingkat pusat, sedangkan perpanjangan izin dilakukan di daerah tempat perusahaan beroperasi.
“Jika perusahaan berbasis di Batam, perpanjangan izinnya dilakukan di sini, sehingga retribusi masuk ke kas daerah. Namun, jika perusahaan memiliki kantor cabang di daerah lain, perpanjangan izin bisa dilakukan di tingkat provinsi atau pusat, tergantung lokasi perusahaan,” jelasnya.