Di sisi lain, OJK Sulselbar bersama dengan perbankan terus berupaya untuk memperluas akses keuangan bagi pelaku UMKM. Salah satu caranya adalah dengan mendorong digitalisasi dalam proses pengajuan kredit, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengakses pinjaman dengan prosedur yang lebih cepat dan efisien.
Darwisman juga menegaskan bahwa penting bagi perbankan untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. “Walaupun kredit usaha mikro menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, perbankan tetap harus memastikan bahwa kualitas kredit tetap terjaga dengan baik, guna menghindari potensi peningkatan kredit bermasalah di masa mendatang,” katanya.
Ke depan, OJK Sulselbar akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem UMKM, termasuk melalui program edukasi dan pendampingan bagi para pelaku usaha. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM di Sulsel melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada sektor ini, termasuk dalam hal permodalan dan peningkatan kapasitas usaha,” pungkas Darwisman.
Dengan dominasi kredit usaha mikro dalam penyaluran kredit UMKM di Sulsel, diharapkan sektor ini dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, serta menciptakan lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk berkembang secara ekonomi. (edo)