English English Indonesian Indonesian
oleh

Urus PBG Tak Lagi 3 Bulan, Cukup 15 Menit, tetapi Baru Jawa – Bali, Sulsel Tak Termasuk

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Masyarakat bakal semakin mudah memiliki rumah. Tentunya melalui program tiga juta rumah. Program Preiden RI, Prabowo Subianto dalam sektor properti. Pembantu orang nomor satu di Indonesia di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen untuk itu.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaku kebijakan presiden untuk sektor properti ada begitu banyak. Baik mengenai BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, kemudian PPN atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah, maupun PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung gratis.

Hal itu, kata dia, berlaku untuk rumah yang dijual dengan harga di bawah Rp3 miliar. Selain itu, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah berupaya mempercepat proses dokumen. Khsusnya administrasi yang berkaitan dengan properti. Beberapa daerah yang dapat dicontoh adalah Tangerang. Termasuk hingga Bali.

Di mana, menurutnya, PBG dapat rampung lebih cepat. Dari 3 bulan menjadi 15 menit. “Itu yang ngurus PBG biasanya 2 bulan – 3 bulan. Kita lihat di Sumedang, di Subang, kemudian Kota Tangerang, kemudian di Bali, di Jakarta, luar biasa di Gianyar itu bisa sekitar 15 menit,” kata Menteri yang akrab disapa Ara dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 10 Februari.

“Artinya birokrasi kita juga di bawah pembinaan Bapak Mendagri, Pak Tito, bisa melayani dengan cepat. Saya pikir ini adalah perubahan yang signifikan dalam pelayanan publik, yang tadinya bayar jadi gratis, yang tadinya lama jadi cepat,” sambungnya.

News Feed