English English Indonesian Indonesian
oleh

HSR Imperium Gelar FGD: Quo Vadis Revisi UU Kejaksaan

FAJAR, MAKASSAR – HSR Imperium akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Revisi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021: Perspektif Hukum, Politik, dan Komunikasi-Koordinasi”. Acara ini akan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 15.30 WITA hingga selesai di Café Muda Mudi, Jalan Lanto Dg. Pasewang No. 22, Makassar.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber ahli, yaitu: Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.Hum – Pakar hukum Unhas;Dr. Adi Suryadi Culla, M.A. – Akademisi dan analis politik Unhas, serta Dr. Hasrullah, M.A. – Pakar komunikasi dan kebijakan publik Unhas.

FGD ini bertujuan untuk membahas dinamika revisi UU No. 11 Tahun 2021 dari berbagai perspektif, termasuk aspek hukum, politik, dan komunikasi dalam koordinasi kebijakan. UU Nomor 11 Tahun 2021 merupakan perubahan dari UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang resmi diberlakukan pada 31 Desember 2021.

Para peserta yang hadir diharapkan dapat memperoleh wawasan mendalam terkait implikasi revisi undang-undang ini terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan ke depan.

Acara ini terbuka untuk umum, terutama bagi akademisi, mahasiswa, serta pemerhati hukum dan kebijakan publik yang ingin berdiskusi dan berdialog langsung dengan para ahli di bidangnya. (*)

News Feed