Selain itu, Kakanwil Andi Basmal menginstruksikan untuk melaksanakan penghematan air, yaitu hanya digunakan untuk menunjang kegiatan kantor dan keran-keran air agar dimatikan atau ditutup apabila tidak digunakan.
“Eskalator di Kanwil Kemenkum Sulsel hanya dioperasikan pada jam kerja atau pad Pukul 06.30-17.00 WITA dan dimatikan pada hari libur,” ujar Andi Basmal. (edo)