FAJAR, JAKARTA— Wakil Menteri Keuangan Thomas A M Djiwandono resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Kementerian Keuangan. Pelantikan ini dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta pada Kamis, 6 Februari 2025.
Penunjukan Thomas didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Kementerian Keuangan. Dengan bergabungnya Thomas, kini jajaran Dewan Komisioner OJK telah lengkap dengan total 11 anggota, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi Panitia Seleksi serta dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam pelantikan, termasuk Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran Kementerian Keuangan, perwakilan Bank Indonesia, serta para anggota dan pejabat OJK lainnya.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner OJK:
Ketua: Mahendra Siregar
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena