SUNGGUMINASA, FAJAR.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa terus mendorong transformasi layanan di era digitalisasi. Salah satunya dengan mengalihkan semua jenis layanan Kemenag melalui sistem aplikasi terintegrasi.
Langkah positif ini dilakukan mengacu pada prinsip dasar pelayanan publik yakni mudah dan murah. Harapannya masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan layanan prima dari Kemenag Gowa sebagai pengejawantahan dari komitmen “Layanan Kemenag dalam Genggaman”.
Terbaru, Kemenag Gowa meluncurkan program “Aplikasi Pangadakkang” dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat, 7 Februari. Peresmian dihadiri Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ali Yafid, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Andi Muh Yusri Patawari, pimpinan organisasi kegamaan dan organisasi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, Ali Yafid mengatakan, keberadaan PTSP dan layanan secara digital adalah sebuah keniscayaan saat ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Kemenag Gowa adalah sebuah terobosan yang sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan layanan pada masyarakat. “Ini harus diapresiasi karena gagasan seperti ini sangat baik untuk mengoptimalkan pelayanan,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris mengatakan, layanan digital dan PTSP Kemenag Kabupaten Gowa adalah bentuk komitmen mewujudkan visi dan misi Kemenag RI dan sebagaimana yang digariskan Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya perbaikan layanan pada seluruh unit layanan pemerintah. “Kami ingin masyarakat mudah mengakses layanan. Dan ini tuntutan di era digital,” ucapnya saat memberikan sambutan.