FAJAR, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menandatangani kerja sama dengan PT Indocement TBK dalam pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengelola sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam, dan Direktur PT Indocement TBK, Antonius Marcos, di Jakarta pada Jumat (07/02/2025).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi meningkatkan volume sampah di daerah tersebut, yang saat ini mencapai 150 ton per hari.
“Jadi memang persoalan sampah ini menjadi masalah tersendiri yang terus kita fikirkan solusi jangka panjangnya. Nah hari ini kita berencana menggunakan teknologi RDF bekerjasama dengan Indocement,” kata Chaidir.
Ia menegaskan, teknologi RDF dapat menjadi solusi untuk mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) serta mengurangi emisi karbon.
“Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk mengubah sampah menjadi energi alternatif bagi industri, khususnya sebagai bahan bakar di pabrik semen,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maros menilai inisiatif ini sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya.
“Yah kita juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat kita dalam memilah sampahnya. Jadi memang kedepannya program ini akan kita preoritaskan,” lanjutnya.
Chaidir berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal dengan dukungan semua pihak. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada PT Indocement atas keterlibatan dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF. (*/)