English English Indonesian Indonesian
oleh

Sengketa Pilwalkot Palopo Lanjut ke Sidang Pembuktian

FAJAR, MAKASSAR –Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan daftar sengketa perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah yang akan dilanjutkan ke sidang pembuktian. Salah satunya yakni sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo, yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) Farid Kasim Judas-Nurhaenih.

Hal itu disampaikan Hakim MK Arief Hidayat saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

“Dari sesi sore ini sudah dibacakan 47 perkara baik yang diputus maupun ditetapkan. Selanjutnya masih ada 7 perkara yang belum diputus atau ditetapkan karena perkara tersebut akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan lanjutan,” ujar Arief hidayat dilihat FAJAR dalam kanal YouTube MK, Selasa, 4 Februari 2025.

Arief Hidayat lalu membacakan 7 daftar sengketa Pilkada yang akan lanjut ke tahap persidangan. Salah satunya yakni sengketa Pilkwalkot Palopo dengan Nomor Perkara 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Kelima, Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Kota Palopo Tahun 2024,” ujarnya.

Sidang selanjutnya, kata Arief akan digelar pada 7-17 Februari 2025. Jadwal resmi untuk masing-masing sengketa akan ditetapkan kemudian oleh kepaniteraan MK.

“Untuk itu sidang lanjutannya akan diadakan pada Tanggal 7-17 Februari, masing-masing dijadwalkan kapan? Sacara resmi akan dipanggil oleh kepaniteraan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. (sae/*)

News Feed