English English Indonesian Indonesian
oleh

Manajemen Talenta di Pemerintah Daerah: Mengembangkan Potensi SDM Unggul

Oleh: Fajar Lingga P.,S.AB / Analis Kebijakan Ahli Pertama Puslatbang KMP LAN RI

Pemerintah Daerah menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing, menarik investasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Faktor utama yang menentukan keberhasilan menghadapi tantangan adalah kualitas sumber daya manusia. Namun, menemukan orang yang tepat untuk posisi yang tepat tidaklah cukup, mereka perlu didukung, dikembangkan, dan diberdayakan agar bisa mencapai potensi terbaiknya. Inilah esensi dari manajemen talenta, strategi mengelola SDM secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Siaran Pers BKN tanggal 23 Januari 2025, hasil pengawasan sistem merit pada tahun 2024 menunjukkan bahwa 52,8% dari 338 instansi pemerintah telah meraih predikat baik dan sangat baik, sementara itu data KASN dalam laporan “Sistem Merit Dalam Angka Tahun 2023, pengawasan sistem merit terhadap 587 instansi didapati hasil bahwa 92 mendapat nilai sangat baik dan 222 mendapat nilai baik, sisanya mendapatkan nilai kurang dan buruk, apabila dihitung persentase, maka sebesar 53,49% instansi mendapatkan nilai sangat baik dan baik untuk penerapan sistem merit dan 46,51% mendapatkan nilai kurang dan sangat buruk. 

Sistem merit berfungsi sebagai fondasi untuk menjamin pengelolaan SDM yang adil dan profesional, sementara manajemen talenta adalah langkah strategis yang berfokus pada pengembangan pegawai berbakat untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi jangka panjang. Keduanya saling melengkapi dan harus berjalan beriringan agar tercipta birokrasi yang profesional, inovatif, dan berdaya saing tinggi. 

News Feed