English English Indonesian Indonesian
oleh

Zakat untuk MBG

“Dana zakat, seluruh ulama sepakat hanya untuk 8 asnaf. Dana zakat tidak boleh diutak atik sedikitpun, saya sangat menyesalkan, apa ia kita tidak punya dana untuk makan rakyat Indonesia, kemana harta pertambangan, kemana harta kekayaan negeri ini begitu berlimpah ruah. Negeri ini tidak ada yang kurang satupun, minyaknya, hutannya, seluruh energi yang punya negeri ini tidak ada batasnya, seakan-akan negeri ini tidak akan pernah bisa untuk Kemudian bisa miskin.” Inilah sebagian ungkapan protes dan keprihatinan seorang muslim dalam sebuah unggahan video terhadap rencana pemerintah menggunakan dana zakat untuk program MBG (Makanan Bergizi Gratis).

Program MBG merupakan program unggulan bapak presiden yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa sehingga mampu mendongkrak kualitas SDM di Indonesia menuju generasi emas 2045. Sebagaimana diketahui dua dari lima tujuan program makan gratis adalah (1) peningkatan gizi anak yang menjamin mereka mendapatkan setidaknya satu makanan bergizi setiap hari sekolah dan (2) nutrisi yang cukup dapat meningkatkan konsentrasi belajar menuju prestasi akademik. Program makan siang gratis menjamin anak-anak mendapatkan setidaknya satu makanan bergizi setiap hari.

Masalah gizi di negeri ini seperti sebuah jalan tanpa ujung. Berpuluh tahun program gizi di Indonesia dijalankan, terutama gizi anak tidak baik-baik saja. Dari mulai masalah under nutrition seperti wasting dan stunting yang masih tinggi hingga muncul over nutrition (gizi lebih) seperti overweight (gemuk) dan obesitas pada anak. Dengan adanya program MBG dimaksudkan untuk mengatasi masalah gizi kurang. Tak pelak program ini harus direalisasikan.

Sampai di sini, wacana MBG sangat bagus, dan tentu kita setuju dengan tujuan MBG tersebut. Namun masalah yang membuat pemerintah puyeng karena dananya tidak cukup untuk menyuapi anak. Program ini, akan memberi makan secara gratis yang digulirkan di 26 Provinsi di Indonesia. Pada tahap awal akan menyuapi 3 juta anak Januari sampai Maret. Pada April hingga Agustus ditingkatkan menjadi 6 juta penerima, dan pada akhir Agustus hingga Desember akan melayani hingga 17,5 juta penerima melalui 5.000 satuan pelayanan. Dan itu semua dibutuhkan dana sebesar Rp. 420 T. Untuk menjalankan MBG setiap bulannya dibutuhkan Rp. 35 T. Sementara anggaran yang tersedia dari APBN hanya Rp. 71 T. Dari mana dana Rp. 349 T untuk memuluskan program MBG tersebut.

Belum lagi, bahwa masalah makanan bergizi bukan hanya dominasi anak yang aktif sekolah. Masih tersisa yang terlupakan adanya anak yang putus sekolah yang berkisar 1.46% di kota dan 3.14% di desa (Data BPS, 2023).

Untuk merealisasikan dana dapat tercukupi, maka diusulkanlah penggunaan dana zakat. Dalam hal ini BAZNAS harus ikut berperan penting, dimana banyak zakat yang dikumpulkan dan akan disalurkan ke penerima manfaat (mustahik), salah satunya mendukung program MBG. Menanggapi wacana zakat dapat diperuntukkan untuk program MBG, ketua BAZNAS RI Noor Achmad mengatakan, “Apabila penggunaan zakat tepat sasaran yakni untuk fakir miskin, maka penggunaan zakat untuk makan gratis bisa diterapkan.” Menjadi masalah, MBG menyasar semua anak, baik itu miskin maupun anak kaya.

Dalam hal ini BAZNAS sebelumnya akan melakukan verifikasi lebih dahulu, harus tepat sasaran dari keluarga miskin. Beliau juga menambahkan, bahkan sebelum ada program MBG, BAZNAS sudah menerapkan makan gratis untuk kaum miskin. Berbeda dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid yang menolak zakat untuk program MBG. Menurutnya, Pihaknya mendukung MBG dengan pembiayaan APBN, bukan dari zakat.” Wallahu a’lam. (*)

News Feed