FAJAR, BONE — Sekretaris Komisi I DPRD Bone Andi Adil Fadli Lurah bersama Anggota Komisi I DPRD Bone sepakat dan siap memperjuangkan nasib 10 eks Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Bone yang diputus kontraknya secara sepihak oleh BPSDM PDMTT Kemendes akibat hilangnya data induk mereka di website Manas Kemendes.
Hal ini disampaikan Andil Adil Fadli Lurah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Pendamping Desa (FKPD) Kabupaten Bone, yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone Andi Gunadil Ukra.
“Saya turut prihatin apa yang dirasakan oleh sahabat-sahabat saya karena saya sebelum jadi anggota DPRD Bone mengabdi sebagai pendamping desa selama 8 tahun,” ungkapnya.
“Dan saya tahu persis kemampuan teman-teman 10 orang sahabat saya ini memiliki kompetensi di atas rata-rata. Maka saya nyatakan Komisi I DPRD Bone sepakat akan menindak lanjuti aspirasi dari FKPD Bone dan segera berkonsultasi dengan Kementerian Desa,” kata Politisi PKB saat membacakan kesimpulan RDPU, Jumat (31/1/2025) pagi.
Senada dengan Andi Fadli Lurah, Anggota DPRD Fraksi PAN Herman ST menyatakan akan berkonsultasi dengan Dinas PMD Sulsel dan perwakilan Kemendes di Sulsel sebelum berkonsultasi ke Kemendes untuk mencarikan solusi.
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Bone lainnya Andi Nurjaya dan Hj Adriani Alimuddin Page menyatakan selama ini pendamping desa di Bone telah banyak berkontribusi bagi pembangunan desa dan kemajuan desa, sehingga tidak ada alasan pihak BPSDM PMDTT memutus kontrak tanpa ada alasan yang jelas.