English English Indonesian Indonesian
oleh

Green Budgeting: Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Fenomena politic capture terjadi karena adanya berbagai faktor struktural, kelembagaan, dan politis yang saling berkelindan di tingkat pemerintah daerah. Penyebab utama fenomena ini antara lain: Konsentrasi kekuasaan pemerintah daerah kepada Kepala Daerah; Orientasi politik jangka pendek; lemahnya pengawasan; rendahnya partisipasi publik; dan dominasi kepentingan patronase politik. 

Strategi Implementasi

Pemerintah pusat perlu memiliki rencana strategis yang komprehensif untuk implementasi green budgeting secara nasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan mekanisme pelabelan anggaran hijau(green budget tagging), yaitu mengidentifikasi dan mengklasifikasikan belanja pemerintah yang berdampak positif, netral, atau negatif terhadap lingkungan. Pelabelan anggaran hijau dapat diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran elektronik Indonesia (SIPD). Beberapa negara anggota OECD seperti, Prancis telah berhasil menggunakan pelabelan anggaran hijau untuk mengidentifikasi belanja pemerintah yang mendukung pengurangan emisi karbon, sementara Italia fokus pada integrasi kebijakan lingkungan dalam alokasi anggaran publik. 

Selain itu, pemerintah pusat perlu menekankan komitmen kepala daerah yang baru terpilihdalam pemilihan kepala daerah serentak yang lalu terhadap visi nasional pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030dan target Indonesia sebagai Negara Maju pada 2025. Sebagai pemegang kendali kebijakan di tingkat lokal, kepala daerah memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa alokasi anggaran di daerah selaras dengan agenda pembangunan nasional yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan. Komitmen ini dapat diwujudkan melalui; Integrasi Visi SDGs ke dalam Rencana Pembangunan Daerah; Penandatanganan Komitmen Bersama (Green Pact); Mekanisme Evaluasi dan Penghargaan; dan Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah. 

News Feed