Oleh: Dr. Andi Faisal., M.Ak., / Dosen Akuntansi Universitas Negeri Makassar
Indonesia memiliki visi besar untuk menjadi negara maju pada tahun 2045, tetapi jalan menuju pencapaian ini penuh dengan tantangan, terutama dalam memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Tantangan tersebut khususnya bersumber dari sistem perencanaan pembangunan yang tidak berorientasi pada “keberlanjutan”. Karena itu, konsep green budgeting menawarkan solusi strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya inklusif, tetapi juga ramah lingkungan.
Apa itu Green Budgeting?
Dalam Forum Paris Collaborative on Green Budgeting yang diselenggarakan pada Desember 2017, green budgeting didefinisikan sebagai penggunaan perangkat kebijakan anggaran untuk memahami dampak lingkungan dari keputusan pembelanjaan pemerintah dan memastikan bahwa anggaran publik selaras dengan tujuan iklim dan lingkungan.
Untuk memastikan tujuan tersebut dapat tercapai, Negara Anggota OECD menetapkan kerangka strategis yang terdiri dari empat building block. Yaitu Institutional Aranggement (Pengaturan kelembagaan yang diperlukan untuk implementasi green budgeting); Methode & Tools (metode dan alat yang diperlukan untuk mengevaluasi dan menganalisis dampak lingkungan dari anggaran publik); Accountability & Transparancy (meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam proses green budgeting); dan enabling environment (menciptakan lingkungan yang mendukung penerapan green budgeting). Keempat building block tersebut berfungsi sebagai pilar utama dalam memastikan bahwa proses green budgeting berjalan efektif dan efisien di negara-negara anggota OECD.