“Untuk (biaya) labuh masih kami koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, karena sistem pelabuhan Indonesia sudah menggunakan Sistem Inaportnet,” bebernya.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengutarakan, Dishub butuh setidaknya 90 personel untuk mengelola pelabuhan. Sehingga, harus merekrut pegawai baru atau mengalihkan dari OPD lainnya. “Pemprov sementara mengalami kendala, karena belum ada yang berpengalaman menangani pelabuhan,” tandasnya.
Ia mengaku, pihaknya akan mengkonsultasikan kepada Kementerian Perhubungan. Mulai dari masalah personil dan pengelolaan retribusi sewa labuh. “Aset diserahkan berarti kalau ada kerusakan Pemprov yang harus perbaiki. Misalnya yang saya tinjau kemarin di Pangkep itu banyak tempat sandar yang harus diperbaiki, lampu penerangan diperbaiki,” pungkasnya.
Kadir menyebut potensi pendapatan daerah sangat besar dari pelabuhan tersebut. Ia berharap agar pengelolaannya bisa segera sepenuhnya ditangani Pemprov Sulsel. “Ada kapal pengangkut semen rutin, kapal Feri, kapal penumpang lain swasta punya. Besar sekali potensinya,” jelasnya. (uca/ham)