English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengambilalihan Operasional Sembilan Pelabuhan, Pemprov Sulsel Kekurangan Personel

Saat ini kendala yang dihadapi adalah kurangnya personel Dishub untuk mengelola pelabuhan itu. Setidaknya, 10 personel di tiap pelabuhan dibutuhkan.

“Kendala kita penempatan personel, sedangkan kita butuh di atas 50. Tapi langkah itu kami sudah lakukan menyurat ke Pj Gubernur kemarin, Prof Zudan meminta tenaga PNS atau PPPK nanti bisa dialihkan ke pelabuhan,” ungkap Erwin.

Kepala Seksi Operasional Bidang Pelayaran, Dinas Perhubungan Sulsel, B Ansari mengungkapkan kendala yang sama. Bahwa, Dishub Sulsel harus menyiapkan personelnya sendiri. Tidak ada personel dari Kemenhub yang ingin beralih ke pelabuhan di Sulsel.

“Dan observasi pribadi saya, sepertinya pemprov kekurangan personil untuk mengelola sembilan pelabuhan yang diserahkan,” ungkap Ansari.

Pada rapat pekan lalu, Ansari menyebut ada beberapa progres dalam upaya pengambilalihan operasional pelabuhan. Yakni mengenai kejelasan aset, regulasi, dan aplikasi Inaportnet yang digunakan dalam retribusi di pelabuhan.

“Progres terakhir rapat di toraja room kantor gubernur, resume dan review pasca BAST 9 pelabuhan sudah mengerucut kepada tiga strong point,” terangnya.

Kemenhub juga sekarang tengah pada posisi penghapusan aset dari BMN (Barang Milik Negara) yang tertuang dalam BAST P3D (Pengalihan Personil, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen) sembilan pelabuhan pengumpan.

Sewa labuh sendiri masih ditangani oleh Kementerian Perhubungan. Adapun biaya berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2024 ada beberapa kategori retribusi. Yakni, biaya masuk orang Rp2.000, motor Rp3.000, mobil sedan/jeep/pick up/minibus Rp4.000, dan truk Rp5.000. Sedangkan, untuk biaya labuh masih dibicarakan dengan Kementerian Perhubungan.

News Feed