FAJAR, PINRANG — Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Pinrang, Fadlan Sahan pimpin pembagian paket sembako kepada 15 orang keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pinrang yang kurang mampu, Rabu, 29 Januari 2025.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, dalam rangka Pemasyarakatan Peduli, sebagaimana instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas), Agus Andrianto yang tertuang dalam 13 poin program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada poin 4 yang menyatakan bahwa bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemayarakatan.
Kepala KPR Rutan Pinrang, Fadlan Sahan mengungkapkan bahwa, kegiatan ini ketiga kalinya dilaksanakan sebagai bentuk empati sosial bagi pegawai Rutan Pinrang agar peduli antarsesama, khususnya bagi keluarga Warga Binaan yang kurang mampu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk empati sosial bagi petugas Rutan kepada keluarga warga binaa yang kurang mampu. Kami berusaha membantu keluarganya yang membutuhkan di luar sana,” terangnya.
Lebih lanjut, Fadlan juga membeberkan jenis sembako yang dibagikan kepada masyarakat.
“Kami bagikan, beras, mi instan, minyak goreng, gula, dan teh. Melalui sembako ini diharapkan dapat meringankan sebagian beban keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, mudah-mudahan dapur mereka tetap bisa mengepul,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulan dengan melibatkan pihak swasta.