Tahap pertama perjanjian gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, sejauh ini telah dibebaskan sebagai ganti 290 tahanan Palestina sejak kesepakatan tersebut mulai berlaku.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut. (amr)