Di sektor perbankan, kredit perbankan tumbuh 10,39% (yoy), sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 4,48% (yoy) pada Desember 2024. Sektor korporasi masih menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan peningkatan 11,85% (kredit) dan 15,17% (DPK).
Selain itu, permodalan perbankan tetap solid dengan Rasio Kecukupan Modal (KPMM) sebesar 26,68%. Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan masih memadai dengan AL/NCD di level 112,87% dan AL/DPK di 25,59%.
LPS Menjamin 99,94% Rekening Nasabah
Sebagai bagian dari perlindungan dana nasabah, LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, sesuai amanat Undang-Undang. Hingga Desember 2024, 99,94% rekening bank umum atau 608,85 juta rekening sepenuhnya dijamin oleh LPS. Sementara itu, di BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin mencapai 99,98% atau sekitar 15,82 juta rekening.
“Cakupan penjaminan LPS ini berada di atas standar minimal 90%, bahkan lebih tinggi dari rata-rata negara anggota International Association of Deposit Insurers (IADI) yang berkisar 80%,” tambah Purbaya.
Penurunan Suku Bunga Simpanan Berlanjut
LPS mencatat bahwa suku bunga simpanan (SBP) mengalami penurunan terbatas. Pada periode penetapan TBP September 2024, SBP rupiah turun 5 basis poin (bps) ke 3,53%, sementara SBP valas turun 8 bps ke 2,06%. Tren penurunan ini diperkirakan akan berlanjut seiring dengan pemangkasan BI-Rate dan peningkatan kebutuhan penyaluran kredit.
LPS juga mengimbau perbankan untuk transparan dalam menyampaikan informasi mengenai Tingkat Bunga Penjaminan kepada nasabah. “Bank harus memastikan nasabah mengetahui TBP yang berlaku, baik melalui media informasi maupun kanal komunikasi bank,” tegas Purbaya.