English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Lutim Dorong Pembentukan Tim Perunding Masyarakat Loeha Raya

FAJAR, TOWUTI– Masyarakat Loeha Raya ngotot menolak tambang. PT Vale Indonesia (PTVI) pun tak mundur.

Agar tak ada yang dirugikan. DPRD Lutim mendorong masyarakat Laoeha Raya untuk membentuk tim perunding. Hanya saja, usulan ini belum ditanggapi masyarakat Loeha Raya.

Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM, mengatakan, tim perunding masyarakat Laoeha Raya inilah nantinya yang akan bicara dengan stakeholder. Baik kepada manajemen PT Vale hingga ke DPR RI hingga Kementerian Pertanian, ESDM, dan lainnya.

“Jadi ada yang bicara ke Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian. Ada yang bicara ke Komisi VI DPR RI dan ESDM. Termasuk menjabarkan keinginan masyarakat ke PT Vale,” kata HM Siddiq BM di hadapan masyarakat Laoeha Raya di Aula Kantor Desa Laoeha, Kecamatan Towuti, Kamis, (23/01/24).

HM Siddiq BM didampingi Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh Rivaldi, Sekretaris Komisi III DPRD Luwu Timur, Wayan Suparta, bersama Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Alamsyah, Dwi Heriyanto, dan Muh Iwan. Turut hadir Kadis DLH Lutim, Andi Makkaraka, Sekcam Towuti, Kadir, dan Kades Ranteanging, Sapiuddin.

Tim Perunding ini beber HM Siddiq BM, masyarakat Laoeha Raya. Merekalah yang menjadi ujung tombak dalam memecahkan kebuntuan. Menemukan solusi tanpa ada pihak yang dirugikan. Baik itu masyarakat maupun pihak perusahaan.

“Tim Perunding ini hanya usulan. Selanjutnya kita serahkan kepada masyarakat. Apakah mau diterima atau tidak kembali lagi kepada masyarakat. Yang jelas, kami menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian nantinya dibuatkan rekomendasi oleh Komisi III DPRD Lutim,” ungkap Siddiq.

Usulan anggota DPRD tidak ditanggapi masyarakat Laoeha Raya. Solusi yang ditawarkan masyarakat hanya satu. PT Vale diminta melepas area konsesinya di Loeha Raya.

“Kami ini perempuan satu ji. Tolak tambang. Vale lepas area konsesinya. Kami sudah sejahtera dengan bertani lada,” kata masyarakat Loeha perwakilan perempuan yang akrab disapa Ma Rama.

Disisi lain, masyarakat Loeha Raya mengapresiasi Anggota DPRD Lutim yang sudah memberikan perhatian terhadap masyarakat. Menurutnya, DPRD menjadi jembatan untuk menyambung suara masyarakat hingga ke pemerintah pusat.

“Kami mengapresiasi bapak Anggota DPRD Lutim yang kami hormati. Hanya saja, kami tetap akan berjuang dan mempertahankan kebun kami,” kata Tokoh Pemuda Loeha Raya, Rifai.

Tokoh Masyarakat Loeha Raya, Nurli juga ikut angkat bicara. Ia mengaku jika isu terkait Vale lebih dulu berada di Laoeha tidak benar. “Nenek kami terdahulu lebih dulu datang ke sini. Dan itu sudah diceritakan orang tua saya,” kata Nurli yang sudah berumur. Termasuk Lansia.

Dia menegaskan, jika toh perusahaan harus masuk dan menggusur kebun lada masyarakat, maka pihak perusahaan diminta untuk membayar kompensasi sebanyak Rp 10 miliar per orang. Kalau tidak, maka tidak ada jalan selain menolak tambang. (ans)

News Feed