English English Indonesian Indonesian
oleh

Komisi III Minta Developer dan Pemkab Koordinasi Penyerahan Fasum BTN Sekkang Mas

Senada dengan, Anggota Komisi III DPRD Pinrang menurut Muh. Amir mengungkapkan bahwa pihak Pemda juga harus terbuka terhadap developer mengenai kelengkapan dokumen untuk pengalihan aset.

“Kalau memang ada kekurangan dokumen sampaikan kepada pengembang apa kekurangannya supaya bisa dilengkapi secepatnya, karena kalau hal ini berlarut-larut yang dirugikan adalah masyarakat,” ucapnya.

Sebelum menutup jalannya rapat dan mendengar aspirasi masyarakat BTN Sekkang Mas, Ketua Komisi III DPRD Pinrang, Supardi mengungkapkan bahwa pemeliharaan fasilitas umum di BTN Sekkang Mas menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak pengembang sebelum menyerahkan Fasum tersebut ke Pemda Pinrang.

“Sebelum pihak pengembang menyerahkan Fasum ke Pemda, tim verifikasi dinas terkait melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dan fakta dilapangan sesuai dengan peraturan dan perundangundangan yang berlaku,” ucapnya.

Supardi juga meminta agar Pemkab Pinrang untuk membentuk tim verifikasi pengawasan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap para pengembang yang melakukan pembangunan di Kabupaten Pinrang.

“Termasuk dari sisi perizinan, pelaksanaan pembangunan hingga penyerahan fasum ke Pemda sesuai peraturan dan perundangundangan yang berlaku,” tegas Ketua Fraksi Gerindra Pinrang ini. (ams)

News Feed