English English Indonesian Indonesian
oleh

Nama Hilang dari Data Induk Aplikasi Manas Kemendes, Kontrak 10 Pendamping Desa di Bone Tak Diperpanjang

FAJAR, BONE — Sebanyak 10 orang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, meradang.

Pasalnya menyusul Keputusan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPSDM Kemendes) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Pendamping Profesional Provinsi Sulsel Tahun anggaran 2025, sebanyak 7 pendamping desa (PD), dan 3 Pendamping Lokal Desa (PLD) di Bone tidak terakomodir perpanjangan kontraknya.

Bukan karena evaluasi kinerja, namun karena data induk 10 pendamping desa di Bone ini hilang namanya di aplikasi Manas di Kemendes karena dihacker, padahal hal tersebut telah diklarifikasi sebelum terbit SK BPSDM Kemendes per tanggal 16 Januari 2025.

Andi Rahmat Pendamping Desa Kecamatan Patimpeng,Kabupaten Bone, juga heran jika namanya hilang di aplikasi manas data induk TPP Kemendes.

Pasalnya ia dan pendamping lainnya telah mengirim data perpanjangan kontrak di aplikasi kemendes pada akhir Desember 2024, dan tiba-tiba hilang sebelum perpanjangan kontrak dan tidak bisa di akses.

“Kami juga heran, tiba-tiba nama kami hilang di aplikasi nama induk. Sebelum turun SK, sudah ada klarifikasi kami ke pusat melalui Korkab TPP Kabupaten Bone, daan Korprov Provinsi TPP Sulsel. Namun setelah SK terbit nama kami justru hilang dan tidak ada dalam SK BPSDM Kemendes perpanjangan kontrak,” kecewanya.

“Kami sudah kirim klarifikasi secara berjenjang setelah SK BPSDM terbit secara berjenjang, namun sampai hari ini belum ada respon dari Kementerian Desa tentang nasib kami,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

News Feed