English English Indonesian Indonesian
oleh

Kuota Tempat Mengabdi Penuh, Guru Bakal Disebar ke Sekolah Swasta

FAJAR, MAKASSAR-Formasi guru menjadi salah satu yang terbanyak diusulkan Pemprov Sulsel pada penerimaan PPPK. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel bakal menyebarkan tenaga guru ke sekolah swasta.

Diketahui, formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 12.419 Formasi yang terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.

Jumlah formasi yang diusulkan memperhatikan kondisi Non ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel yang sampai Bulan Desember 2024 berjumlah 10.503 orang. Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang, dan PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang, dan jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

“5.000 lebih guru, 2.000 lebih tenaga pendidik seperti tenaga administrasi sekolah, bukan semuanya guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddi.

Iqbal menerangkan, saat ini telah ada Permendikdasmen yang menyatakan terkait distribusi guru. Para guru honorer yang terangkat melalui seleksi PPPK kali ini berpotensi disalurkan ke sekolah swasta.

Mereka yang disalurkan adalah jika di sekolah tempat ia mengabdi telah terpenuhi kuota guru. Distribusi guru juga dilakukan agar jam mengajar mereka terpenuhi. Apalagi, jika mereka mendapatkan sertifikasi.

“Sementara ini kami plotkan mereka diusahakan di sekolahnya. Artinya kalau di sekolahnya juga misalnya mungkin full, kan ada juga ini non ASN yang ngajar hanya 5 jam, kita carikan sekolah terdekatnya,” terangnya.

Kata dia, saat ini Disdik akan mengerahkan seluruh SDM guru untuk memenuhi semua kekurangan sesuai kebutuhan setiap sekolah. Ini juga untuk meminimalisasi guru yang terangkat ditempatkan jauh dari kota asalnya.

“Kalaupun memang ada yang jauh artinya itu memang kondisi bahwa sudah full sekolah itu, tapi kita usahakan yang terdekat. Jauhnya itu kita anggap antar kabupaten tetangga saja,” tandasnya.

Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh mengumumkan, pendaftaran seleksi PPPK tahun II diperpanjang hingga 20 Januari. Sebelumnya, batas pendaftaran terakhir 15 Januari.

Kata Prof Zudan, ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK. Prof Zudan meminta para kepala daerah menyampaikan kepada para non ASN yang terdata di pangkalan data BKN untuk segera mendaftar. “Saya minta rekan-rekan kepala daerah melalui pejabat pengelola kepegawaian untuk menginformasikan kebijakan perpanjangan ini secara meluas kepada seluruh stakeholder,” pungkasnya. (uca/ham)

News Feed