Dia berharap agar DPRD Bone segera memberikan atensi bersama Dinas PMD Bone.
“DPRD Bone dan Dinas PMD Bone agar segera ke ke Kemendes .Hal ini juga pernah terjadi di beberapa daerah lain. Setelah, berkonsultasi langsung dan kembali nama muncul kembali,” pungkasnya.
Sebelumya, Forum Komunikasi Pendamping Desa Kabupaten Bone telah melayangkan surat ke Pj Bupati Bone dan Ketua DPRD Bone agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut ke Kementerian Desa.
Kepala Dinas PMD Bone Andi Gunadil Ukra dan Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong sebelumnya telah menerima perwakilan pendamping desa di Bone yang tak diperpanjang kontraknya akibat kehilangan data induk di aplikasi manas Kemendes, dan berjanji segera mengkomunikasikan ke Kementerian Desa untuk mencarikan solusi. (sae)