English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketua DPRD dan Dinas PMD Bone Serius Sikapi Soal 10 Pendamping Desa yang Tidak Diperpanjang Kontraknya Gegara Data Induk Hilang

Andi Gunadil pun mempertanyakan alasan sehingga 10 pendamping desa ini tidak diperpanjang kontraknya kepada Kordinator Pendamping Desa Kabupaten Bone.

Ia pun menegaskan akan menyampaikan kondisi itu di Kementrian Desa.

“Soal hilangnya data induk pendamping ini, kita mau pertanyakan ke BPSDM Kemendes. Apakah karena memang evaluasi kinerja atau memang ada masalah sistem di kementrian sehingga ada 10 pendamping desa di Bone yang mengabdi sejak 2015 di program P3MD tiba-tiba tidak diperpanjang kontraknya,. Atau apa ada alasan lainnya,” ungkap Mantan Pj Sekda Bone ini.

Sedangkan Koordinator Forum Koordinasi Pendamping Desa Kabupaten Bone Dedi Hamzah, menegaskan bahwa hal itu telah dipertanyakan secara berjenjang kepada korkab TPP Bone dan Korprov TPP Sulsel untuk diteruskan ke Kornas TPP Pusat tapi belum ada hasil mengemberikan.

“Informasi dari Korprov TPP Sulsel, menurut hasil koordinasi Kornas TPP pusat, ruang klarifkasi pendamping yang tidak diperpanjang kontraknya hanya untuk daerah Maluku dan Papua. Ini kan bagi kami tidak adil, ada permasalah di Sulsel tapi tidak diatensi lebih dini. Ini sama halnya ingin mengorbankan kami dan hanya menyalahkan kami. Data kami dibobol, itu bukan karena kesalahan kami, kalaupun diduga peretasan kenapa cuma data kami. Ini kan aneh menurut kami,” jelas Dedi.

Ia pun menceritakan kronologi bahwa seluruh pendamping desa di Bone telah mengirim surat permohonan (SPO) dan Curriculum Vitae terbaru di data induk akun masing-masing di website data induk tpp manas Kemendes sebelum batas akhir pengiriman yakni 25 Desember 2024 lalu sesuai surat Kepala BPSDM PMDDTT Tertanggal 9 Januari 2024 lalu.

News Feed