“Kami Masih Memburu C”
Pihak kepolisian kini tengah memburu pelaku berinisial C yang disebut-sebut sebagai pemasok utama.
“Pelaku C masih dalam pengejaran tim opsnal Satres Narkoba Polres Bone. Kami terus melakukan upaya agar jaringan ini bisa dibongkar sepenuhnya,” tegas AKP Aswar.
Kedua pelaku, BM dan SG, saat ini telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang bukti. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
“Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena peredaran narkoba di Bone sudah sangat memprihatinkan. Kami akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Aswar.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah mereka. (an)