Diperolehnya sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, sejalan dengan upaya mencapai zero bribery.
Hal ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih (zero fraud) bebas dari tindakan kecurangan (fraud), penyuapan, pungli, gratifikasi dan korupsi.
Rekomendasi ini diperolah dari hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh BSI (British Standards Institution) pada bulan Desember 2024. Pencapaian ini menjadi langkah strategis yang akan diikuti oleh cabang-cabang lainnya.
Direktur Utama PTP Nonpetikemas, Indra Hidayat Sani menuturkan bahwa lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan, bersaing, dan memberikan nilai tambah perusahaan.
“Pencegahan penyuapan menjadi bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas serta pemenuhan terhadap aturan pemerintah,” tutur Indra Hidayat Sani.
Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) dengan nama Pelindo Bersih.
Indra Hidayat Sani membeberkan bahwa WBS merupakan platform yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia untuk mewadahi pengaduan seluruh Pelindo Group hingga anak perusahaan di bawahnya.
Melalui WBS, pegawai dan pihak terkait dapat melaporkan tindak penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terjaga.
WBS Pelindo Bersih dapat diakses melalui beberapa channel komunikasi diantaranya melalui Website : https://pelindobersih.pelindo.co.id.