FAJAR, MAKASSAR — Tarif Verified Gross Mass (VGM) di Pelabuhan Makassar akhirnya resmi disepakati oleh seluruh pihak terkait. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang melibatkan Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (DPD GPEI) Sulselbar, ALFI Sulselbar, dan Pelindo Makassar New Port (MNP).
Diketahui VGM merupakan komponen penting dari operasi pengiriman barang, yang memastikan keselamatan dan efesiensi logistik maritim.
Ketua GPEI Sulselbar, Arief R. Pabenttengi, menyatakan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah maju dalam menciptakan kepastian dan transparansi tarif di Pelabuhan Makassar.
“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama dalam mendukung kelancaran proses ekspor dan impor, khususnya di Sulawesi Selatan dan Barat. Dengan tarif yang telah disepakati, diharapkan semua pihak dapat bekerja lebih efisien dan profesional,” ujar Arief, Selasa, 14 Januari 2025.
Ketua IKA Pascasarjana STIEM Bongaya ini membeberkan bahwa acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Kepala KSOP, Direktur Eksekutif Pelindo Makassar, Terminal Head MNP, Ketua INSA, perwakilan dari semua shipping line internasional, serta berbagai stakeholder lainnya di Pelabuhan Makassar.
“Kehadiran mereka menjadi saksi penting atas momen yang dianggap strategis untuk pengelolaan pelabuhan ke depan,” ujarnya.
Kata Arief, kesepakatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar, baik bagi para eksportir maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam operasional pelabuhan, khususnya dalam mendukung daya saing logistik nasional di kawasan timur Indonesia. (sae)