English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkot Komitmen Berantas Data Penetapan Palsu

FAJAR, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyatakan dukungan penuh terhadap dua program inovatif yang dihadirkan Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pertama adalah pemberantasan data penetapan palsu.

Data penetapan palsu ini disebut kerap dilakukan oleh sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi. Data palsu tersebut meliputi pemalsuan akta kelahiran, akta cerai, pergantian nama, hingga akta kematian.

Kedua adalah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Hal ini sebagai bentuk pendekatan pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum.

Danny Pomanto mengapresiasi inisiatif tersebut, terutama dalam memberantas data penetapan palsu yang dinilainya meresahkan. “Wah, sekarang ternyata sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami sangat mendukung. Data real itu harus dipertahankan. Ini tugas kita bersama, terutama Disdukcapil, untuk memberantas yang palsu-palsu ini,” tegas Danny saat dikunjungi PN Makassar, di kantor wali kota Makassar, Selasa, 14 Januari 2025.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkot Makassar telah mengembangkan aplikasi Sipakainge yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar. Aplikasi ini dapat mendeteksi dan membaca data yang dicurigai palsu.

Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, mengungkapkan pihaknya menemukan banyak penetapan palsu berdasarkan laporan masyarakat. “Kami menyisir laporan masyarakat dan menemukan puluhan penetapan palsu. Sebagai langkah strategis, kami telah menandatangani MoU dengan Disdukcapil Makassar terkait penggunaan aplikasi Sipakainge,” jelasnya.

News Feed